Image and video hosting by TinyPic

KPK di Mataku


       Komisi Pemberantasan Korupsi, atau disingkat KPK, adalah komisi di Indonesia yang dibentuk pada tahun 2003 untuk mengatasi, menganggulangi dan memberantas korupsi di Indonesia. Komisi ini didirikan berdasarkan kepada Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 30 Tahun 2002 mengenai Komisi Pemberantasan Tndak Pidana Korupsi. Pada periode 200-2011 KPK dipimpin bersama oleh 4 orang wakil ketuanya, yakni Chandra Marta hamzah, Bibit Samad Rianto, Mochammad Jasin, dan Haryono Umar, setelah Perpu Plt. KPK ditolak oleh DPR. Pada 25 November 2010, M. Busyro Muqoddas terpilih menjadi ketua KPK setelah melalui proses pemungutan suara oleh Dewan Perwakilan Rakyat. Dilanjutkan lagi oleh Abraham Samad sejak tahun 2011.

      Komisi Pembarantasan Korupsi atau KPK kini mengahadapi serangan dari berbagai penjuru. Lembaga ini berjuang menghadapi kelompok yang ingin melemahkan bahkan mematikan lembaga tersebut.
Hari-hari belakangan ini kita patut cemas. Sebuah persekongkolan jahat, mencoba melemahkan institusi yang sedang bekerja untuk membuat Indonesia menjadi lebih baik.

      Di Senayan Di Senayan, anggota dewan yang terhormat sedang menyusun rancangan revisi Undang-Undang KPK. Para wakil rakyat itu ingin memangkas kewenangan Komisi Pemberantasan Korupsi dalam soal penyadapan dan penuntutan: privelege yang selama ini justru membuat KPK bekerja efektif dan mengirim banyak koruptor masuk penjara, termasuk angota dewan.

     Sejak lama, KPK memang gencar menyigi korupsi di parlemen: mulai dari praktek jual beli pasal undang-undang, hingga suap dalam pemilihan Dewan Gubernur Bank Indonesia.Yang memalukan: kepada wartawan hampir semua fraksi mengaku tidak mendukung revisi. Tapi notulensi rapat memperlihatkan bahwa hanya PDI Perjuangan yang menolak pelemahan KPK.

     Ancaman bukan hanya datang dari Senayan. Para pimpinan Kepolisian memperlihatkan sikap resisten atas penyidikan yang dilakukan KPK dalam kasus korupsi pengadaan simulator SIM, yang melibatkan Inspektur Jendral Joko Susilo.

     Sebagai balasan, kubu Trunojoyo menarik kembali perwira penyelidik yang ada di KPK. Perwira polisi yang menolak kembali, diancam akan ditangkap. Jika langkah ini berlanjut, diperkirakan tahun depan KPK akan lumpuh karena kekurangan penyelidik.

Apakah ini sebuah orkestrasi?
      Pelemahan KPK di saat kita terpuruk karena korupsi, adalah sebuah pengkhianatan atas ikhtiar memperbaiki Republik.
      Lihatlah rapor Indonesia yang ada di rangking 110 dari 178 negara dalam Indeks Persepsi Korupsi. Transparansi Internasional juga menempatkan pengusaha Indonesia di urutan nomor tiga dunia, yang paling suka menyogok ketika berbisnis.
     KPK bukan malaikat yang tanpa cela. Tapi jelas, lembaga ini mewakili harapan publik yang ingin korupsi diberantas dari negeri ini.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar