Image and video hosting by TinyPic

Final Persaingan Apple dan Samsung


Apple Menangkan Gugatan terhadap Samsung


Apple berhasil memenangkan gugatan terhadap Samsung. Dengan demikian perusahaan asal Korea Selatan harus membayar satu triliun USD kepada Apple. Media Reuters mewartakan, Jumat (24/8), putusan itu datang lebih cepat dari yang diharapkan yang menyebabkan suatu larangan langsung pada penjualan produk Samsung. Kemungkinan besar, putusan itu akan memperkuat dominasi Apple di pasar gadget dunia.

Juri berunding sekitar tiga hari sebelum memberikan putusan pada tujuh paten Apple yang dilaporkan telah ditiru Samsung. Dalam mengambil keputusan itu, sembilan orang juri juga sempat mengalami kesulitan dalam menyimpulkan bahwa Samsung telah menyalin bentuk dua produk Apple, iPhone dan iPad. Tuduhan Apple bahwa Samsung menyalin desain dan fitur secara luas juga dipandang sebagai serangan terhadap Google Inc dan perusahaan perangkat lunak Android. 

Dalam pembelaannya, pengacara Samsung, Charles Verhoeven meminta hakim dan dewan juri untuk mempertimbangkan jika mereka memihak Apple, maka persaingan industri telepon seluler akan terganggu dan pilihan konsumen menjadi terbatas. Sebab, jika juri menetapkan Samsung melanggar paten Apple, hakim Lucky Koh bisa mengeluarkan larangan penjualan beberapa produk Samsung di AS. 

Apple dan Samsung, dua perusahaan yang menjual lebih dari setengah smartphone dunia dan tablet, telah bersitegang di beberapa negara tahun ini. Sebelumnya, pengadilan Korea Selatan juga menemukan kedua perusahaan tersebut saling menyalahkan atas penjiplakan produk. Pengadilan itu akhirnya memerintahkan Samsung menghentikan penjualan 10 produk, termasuk ponsel Galaxy S II-nya. Apple juga dilarang menjual empat produk yang berbeda, termasuk iPhone 4.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar