Image and video hosting by TinyPic

Analisis Website Kompas


Mata Kuliah : Interaksi Manusia dan Komputer (IMK)

Nama Kelompok :
Riky (15110961)
Gilang Bangun Perdana (13110000)
Bagus Yonandi (11110309)
Budi Rakiso (11110472)

Kelas : 3KA04

Website kompas (http://www.kompas.com/) adalah situs berita terpercaya di Indonesia yang selalu diupdate secara terus menerus selama 24 jam sehari, dengan total readership lebih dari 10 juta orang. Sedangkan tingkat kunjungan atau lebih dikenal dengan sebutan page view, mencapai 40 juta setiap bulan.

Sebagai situs berita paling lengkap dan paling banyak dikunjungi di seluruh indonesia, Kompas.com menyediakan jasa pemuatan iklan melalui Internet (online advertising) yang menawarkan kreasi komunikasi interaksi, yang sangat atraktif dan efektif bagi pencinta dunia maya.

Kompas.com memiliki berbagai jenis iklan lain yang bisa disesuaikan dengan kebutuhan pemasang iklan, seperti iklan banner kreatif, email blast, mini website, dan lain-lain.

Kompas.com juga memberikan layanan lain yang berhubungan dengan Internet dan multimedia, seperti pembangunan, pengembangan dan pemeliharaan website serta berbagai aplikasi pemrograman, baik yang digunakan dalam website maupun untuk berbagai kebutuhan lainnya. Selama tujuh tahun, ratusan perusahaan dalam dan luar negeri telah menggunakan jasa Kompas.com.

Kompas.com juga melayani Mobile News. Para pengiklan yang ingin memasang iklan bisa langsung berinteraksi dalam Online Advertising pada situs www.kompas.com. Layanan tanpa batas Kompas.com juga dilengkapi dengan layanan pembuatan materi presentasi dalam bentuk CD ROM interaktif dan multimedia.

Format : Web media
Situs : www.kompas.com
E-mail redaksi : redaksikcm@kompas.com
E-mail iklan : iklankcm@kompas.com
Telepon : 62-21 5350377 / 5350388
Fax : (6221) 536 0678

Prinsip Desain Grafis

Desain grafis adalah salah satu bentuk seni lukis (gambar) terapan yang memberikan kebebasan kepada sang desainer (perancang) untuk memilih,menciptakan, atau mengatur elemen rupa seperti ilustrasi, foto, tulisan dan garis diatas suatu permukaan dengan tujuan untuk diproduksi dan dikomunikasikan sebagai sebuah pesan.

Desain Grafis mempunyai 6 prinsip yaitu :

1 . Metaphor (Metafora)

Adalah deskripsi yang mempunyai istilah objek lain yang tidak dapat diartikan secara harafiah. Menghubungkan presentasi dan elemen-elemen visual dengan item-item yang berkaitan. Metafora akan membuat para pengunjung seolah-olah berada di tempat yang sebenarnya, atau bisa dikatakan juga bahwa metafora dibuat mirip seperti tempat yang dikunjungi.

Hasil Analisa :

Pada web Kompas terdapat unsur metafora yaitu pada iklan banner kreatif berupa flash objek yang menggunakan media flash dan teks. Ada juga yang berbentuk slide gambar tentang kejadian berupa topik berita yang masih hangat diperbincangkan oleh masyarakat. Objek berita tersebut membuat kita seakan-akan kita berada dalam tempat kejadian tersebut.

2. Clarity (Kejelasan)

Harus memiliki alasan yang kuat/masuk akal dan jelas mengapa menggunakan setiap elemen yang berada dalam suatu interface yang kita buat.

Hasil Analisa :

Pada web Kompas mempunyai Clarity (Kejelasan) yang sangat baik. Setiap elemen masing-masing di dalam web kompas baik berupa slide gambar atau teks yang diberikan supaya para pembaca yang melihat mendapatkan informasi yang bagus dan bermanfaat. Biasanya berita-berita yang baru dimuat di bagian depan sebagai headlines.

3. Consistency (Ketetapan)

Konsistensi dalam tampilan, pewarnaan, gambar, ikon, typography (model form yang digunakan pada suatu website) dan teks harus ada konsistensi baik dalam layar maupun antar layar. Dan harus selalu ada metafora dimanapun juga. Setiap platform mungkin memiliki panduannya.

Hasil Analisa :

Pada web Kompas mempunyai konsistensi yang baik dalam tampilan, pewarnaan maupun gambar yang berkualitas. Salah satunya terdapat konsistensi pada frame yaitu setiap halamannya mempunyai jumlah dan bentuk frame yang baik.

4. Alignment (Perataan)

Untuk perataan dapat digunakan rata kiri, kanan atau tengah. Pada umumnya suatu teks pada website dimulai dari kiri atas (left alignment), dimana left alignment akan mengijinkan mata untuk menguraikan tampilan dengan lebih mudah. Selain itu dengan menggunakan bantuan garis akan membantu dalam hal perataan.

Hasil Analisa :

Pada web Kompas diteliti dengan dengan baik, sebagian besar menggunakan perataan kiri dalam hal teks, iklan dan slide gambar. Dalam hal teks tersebut memiliki topik yang sangat penting dan sangat bermanfaat.

5. Proximity

Adalah Item-item yang berkaitan ditampilkan bersama pasti memiliki hubungan karena jarak yang jauh mengimplikasikan bahwa tidak ada hubungan antara item-item tersebut.

Hasil Analisa :

Pada web Kompas unsur Proximitynya sangat diperhatikan baik-baik oleh pembuat web karena item-item yang di tampilkan saling berhubungan diletakan saling berdekatan. Bahkan pembuat web sudah mengkategorikan topik berita atau informasi kedalam lingkup pembahasan tertentu. Item-item yang tidak berhubungan di letakan jauh dari pembahasan tersebut. Contohnya kita ingin membaca topik berita tentang korupsi maka didalamnya sudah terdapat topik-topik yang membahas tentang korupsi itu sendiri. Jadi pembaca tidak perlu bingung jika mencari berita yang lain.

6. Contrast (Keserasian Tampilan)

Adalah sebuah keserasian tampilan akan membuat pengunjung web tertarik pada web tersebut. Kontras juga dapat memandu mata pengunjung untuk melihat keseluruhan interface. Keuntungan dari keserasian adalah untuk memperkuat fokus atau untuk memperkuat suatu interface. Kontras digunakan untuk membedakan aktifitas kendali. Juga dapat digunakan untuk men-set item yang paling utama. Item yang paling utama diberi highlight. Dengan mempergunakan geometri dapat membantu pengurutan. Kontras juga mendukung skimming secara cepat.

Hasil Analisa :

Pada tampilan contrast web Kompas kurang menarik karena hampir semua tidak ada unsur contrast yang di gunakan. Contrast pada web Kompas yang digunakan berwarna putih pada latar belakangnya. Web Kompas.com ini hanya memfokuskan pada topik beritanya sedangkan masalah contrast tidak terlalu diperhatikan.

Referensi :

http://www.kompasgramedia.com/business/multimedia/kompascom
http://bbogel.blogspot.com/2010/07/desain-grafis.html

Mengapa Harus Outsourscing?

    Persoalan masalah PNS menjadi sedikit perbincangan yang hangat dalam berbagai pemberitaan. Fakta ini terkuak setelah muncul wacana untuk menjadikan PNS menjadi tenaga outsourcing. Walau masih sebatas wacana namun hal ini sebenarnya sedikit tertarik untuk diperbincangkan. 
    
    Berawal dari kementerian keuangan menyoroti jumlah PNS yang mengalami kegemukan kurang efisiennya dan efiktif yang cendrung menambah dan membebani pengeluaran Negara menjadi latar belakang lahirnya wacana untuk menggunakan tenaga outsourcing terhadap beberapa kegiatan yang tidak membutuhkan keahlian khusus di lingkungan PNS, seperti yang dilakukan oleh pihak swasta.
 
     Setelah wacana ini dilemparkan, wakil ketua I bidang Hukum dan Pemerintahan DPRD Kalimantan Selatan H. Mansyah Sabri merespon positif penempatan PNS sebagai tenaga kerja outsourcing. Tentu respon positif ini punya alasan tersendiri, seperti jika memang orientasi pemerintah untuk melakukan penghematan pengeluaran Negara dan daerah. Akan tetapi sebenarnya perlu sekali kajian mendalam sebelum memberlakukan kebijakan ini nantinya.
 
    Berbicara dan mendengar kata outsourcing, tentu punya sisi pengertian yang negatif. Bagaimana tidak jika ditanya bagaimana keuntungan penerapan outsourcing dalam kerja, pasti buruh yang terdepan menghadang dan dengan lantam menyatakan: menolak! Tentu kita pasti bertanya, mengapa menolak? Karena outsourcing adalah sarana yang digunakan pihak penguasa untuk mengekangi dan menghabisi hak-hak dari buruh yang notabenenya adalah budak. Pernyataan buruh ini dapat kita amati ketika setiap pekerja/buruh melakukan aksi unjuk rasa, terlebih ketika memperingati ‘may day’ pasti tuntutan adalah menolak dan meminta penghapusan sistem kerja outsourcing.
   
   Pada bulan lalu dalam sebuah tulisan Bisnis Outsourcing untuk siapakah?, penulis mempertanyakan sebenarnya untuk siapakah manfaat pemberlakuan outsourcing? Tentu outsourcing bermanfaat bukan untuk kaum buruh,/pekerja akan tetapi untuk mensejahterakan perusahaan outsourcing dan perusahaan penyedia kerja. Sebenarnya inilah fakta yang sebenarnya yang tentunya menjadi latarbelakang munculnya gelombang penolakan dari pihak yang dirugikan. Tentu selama 8 tahun para buruh telah memikul beban yang didatangkan oleh pemberlakuan UU ketenagakerjaan. Tapi malah pemerintah mewacanakan pemberlakuan outsourcing untuk PNS.
 
     Lahirnya UU No. 12 Tahun 2003 tentang ketenagakerjaan menjadi dasar bagi perusahaan untuk menggunakan jasa pihak ketika untuk melakukan perekrutan tenaga kerja. Jika memang kita lihat dari kacamata hukum, kewenangan bagi perusahaan yang membutuhkan tenaga kerja diberi hak untuk meminta pihak ketiga untuk melakukan perekrutan calon pegawai dalam sebuah perusahaan. Tentu kita masih bertanya dan belum mengetahui secara pasti apakah UU No 12 Tahun 2003 ini menjadi acuan bagi pemerintah untuk menerapkan Outsourcing bagi PNS? Dari sisi manakah pemerintah melihat keberhasilan sistem outsourcing jika memang itu menjadi acuannya?

Persoalan
     Tentu wacana untuk menjadikan PNS sebagai tenaga outsourcing dikwatirkan akan menimbulkan kontroversi. Sebenarnya jika memang nantinya pemerintah akan menerapkan ini, maka dilihat dari kaca mata pemerintah, bahwa pemberlakuan outsourcing bagi buruh seolah-olah dirasa berhasil dan bermanfaat bagi kaum buruh. Tentu jika fenomena ini akan terwujud, maka dapat disimpulkan pemerintah memandang dengan sebelah mata masalah tuntutan kaum buruh untuk menghapus sistem tenaga kerja kontrak (outsourcing) selama ini . Dan bahkan sampai saat ini, dapat dipastikan komitmen pemerintah untuk memperjuangkan nasib kaum buruh perlu dipertanyakan.
 
       Tidak terbayangkan lagi jika wacana ini menjadi realitas. Seandainya nantinya pemerintah akan menerapkan dan memberlakukan tenaga Outsourcing untuk PNS, maka yang pertama timbul adalah, pihak pihak tertentu akan berlomba-lomba untuk mendirikan perusahaan yang super santai, atau perusahaan yang hanya kerjaannya merekrut calon pegawai outsourcing. Didalam beberapa perusahaan baik swasta maupun BUMN jika bandingkan besarnya jumlah gaji yang diberikan tentu umumnya lebih besar ketimbang dari PNS. Wah... ini menjadi persoalan nantinya, karena orientasi pemerintah adalah mengurangi beban pengeluaran keuangan Negara. Yang paling sadis, bahwa perusahaan outsourcing memotong gaji karyawan yang direkrut bisa sampi 30%.
 
   Jika memang pemberlakuan ini diterapkan, tentu banyak persoalan yang bertumbuh. Bilang saja perbuatan kesewenang-wenangan akan lahir cepat. Contohnya pekerja PNS Outsourcing bisa saja dipecat sesuka hati oleh yang berwenang untuk memecat. Kontrak tentu tidak mutlak berlaku apa adanya, akan tetapi bisa dicabut sewaktu-waktu kapan saja, gaji tidak sepenuhnya diterima karena sudah adanya potongan dari perusahaan outsourcing, jenjang karir tidak ada. Jika ini terjadi maka yang akan korban tidak asing lagi adalah PNS outsourcing seperti yang terjadi bagi buruh. Ada juga indikasi motif untuk memutuskan kontrak sebelum diangkat menjadi karyawan tetap dengan alasan jika dipecat pada posisi karyawan tetap maka karyawan berhak mendapat pesangon.
 
    Dalam setiap kebijakan tentu punya untung dan ruginya. Yang publik sangat kesal dan seraya terdiam melihat dan mendengar wacana ini, seolah-olah pelaksanaan sistem tenaga outsorcing selama ini untuk buruh berjalan dengan baik, menguntungkan buruh itu sendiri. Seolah-olah kebijakan program kerja kontrak ini berhasil dan mampu memperbaiki kesejahteraan buruh, namun realita yang terjadi sampai saat ini buruh terus berupaya untuk menghadang untuk menolak penerapan tenaga outsourcing. Namun pemerintah belum mengkaji, DPR tidak punya rencana untuk melakukan revisi.
 
   Kegagalan outsourcing selama ini sudah sebenarnya menjadi pengalaman yang sangat berharga bagi pemerintah untuk merevisi produk hukum menyangkut pemberlakuan outsourcing. Faktanya selama ini, hak-hak buruh selalu terpojokkan dan nampaknya implementasi penerapan hukum menganaktirikan keberadaan dari kaum buruh. Belum selesai persoalan buruh dalam konteks tuntutan penghapusan sistem kerja kontrak, wacana menjadikan PNS menjadi Tenaga Outsourcing mulai terdengar sehingga indikasi lahirnya persoalan baru akan segera terkuak.

Harus Dikaji
     Tidak ada tawaran lagi seandainya wacana ini terjadi harus dikaji. Kajian tentu harus terlebih dahulu melakukan evaluasi terhadap hasil atas capaian penerapan outsorcing selama ini. Karena pada dasarnya mendengar kata outsourcing kelihatannya berkonotasi negatif. Bahkan faktanya saat ini, kelihatannya para perusahaan outsourcing sering tidak menyebutkan lagi akan tetapi mengubahnya menjadi perusahaan alih daya padahal keduanya adalah sama. Atas dampak negatif inilah maka niat untuk mengganti nama perusahaan outsourcing termotivasi.
 
      Upaya untuk memberlakukan pensiun dini bagi PNS bisa saja menjadi salah satu jalan untuk menekan beban pengeluaran keuangan Negara. Bahkan upaya untuk memoratorium PNS bisa saja menjadi langkah positif yang sementara untuk mengatasi keuangan Negara. Tentu perlu dituntut bahwa nantinya pemerintah tidak tergantung bagi upaya penerapan tenaga outsourcing, karena bagaimanapun akhirnya tidak akan sedap kedengarannya. Sehingga sangat diharapkan wacana ini tidak akan dipaksakan karena didorong oleh kepentingan-kepentingan golongan tertentu.
 
     Pemerintah sudah saatnya tidak memandang secara subjektif, namun pandangan secara objektif sangat diperlukan. Karena walaubagaimanapun apa yang dirasakan oleh kaum buruh saat ini perlu menjadi pengalaman untuk menentukan kebijakan kedepannya. Jangan karena adanya kepentingan kelompok mengorbankan kepentingan umum. Tentu logika berpikir pertama adalah buruh tetap menolak sistem kerja outsourcing, karena menyengsarakan kaum buruh sendiri apalagi adanya rencana penerapannya untuk kalangan PNS. Semoga saja tidak.

Persaingan iPhone 5 dan Samsung SIII



     Perang paten antara Apple dan Samsung tak semata-mata berlatar belakang persaingan bisnis. Persaingan sengit ini dinilai juga semakin panas setelah dibumbui sentimen nasionalisme. Seperti diketahui, Apple berasal dari Amerika Serikat sedangkan Samsung dari Korea Selatan. Di pengadilan kedua negara itu, sengketa paten Apple vs Samsung juga digelar. Hanya saja hasilnya berbeda satu sama lain.

    Bisa ditebak, pengadilan di Seoul, Korsel memutuskan bahwa Samsung tidak melanggar paten desain Apple, dalam hal ini iPhone. Namun, baik Apple dan Samsung dinyatakan tetap melanggar paten lainnya. Sang Hakim mengatakan, ada banyak kemiripan desain eksternal antara iPhone dan Galaxy S, seperti sudut membulat dan layar besar. Namun kesamaan tersebut juga ada di produk-produk sebelumnya

    Mengingat sangat terbatas caranya untuk membuat perubahan desain besar di produk mobile layar sentuh secara umum, dan Samsung mendiferensiasi produknya dengan tiga tombol di depan dan mengadopsi desain berbeda di kamera, kedua produk punya perbedaan. Sang hakim juga menyatakan sulit mengatakan bahwa konsumen bingung menentukan mana ponsel iPhone atau Galaxy. Sebab, keduanya punya logo vendor masing-masing. Konsumen juga mempertimbangkan banyak hal seperti sistem operasi atau harga kala membeli.

     Samsung sendiri didenda 25 juta won karena melanggar paten Apple terkait fungsi bouncing back ketika user melakukan scrooling dokumen elektronik. Sedangkan Apple juga melanggar dua paten wireless Samsung dan didenda 40 juta won.
Kedua perusahaan pun sama-sama didenda. Namun demikian, hasil persidangan bisa dilihat lebih memihak Samsung yang juga asal Negeri Ginseng tersebut.
Sementara di pengadilan San Jose, California Amerika Serikat, Apple menang telak atas Samsung. Dewan juri memutuskan Samsung telah melakukan pelanggaran paten dan harus membayar Apple sebesar USD 1.051 miliar atau sekitar Rp 9,5 triliun sebagai ganti rugi kerusakaan

    Juri yang terdiri dari sembilan orang itu telah mempertimbangkan 700 pertanyaan tentang klaim masing-masing pihak bahwa rivalnya telah melanggar kekayaan intelektualnya.
Mereka akhirnya mengabulkan sebagian tuntutan yang diajukan oleh Apple. Semula perusahaan asal AS itu mengajukan tuntutan sebesar USD 2,5 miliar atau sekitar Rp 23,7 triliun lebih kepada Samsung, namun juri hanya mengabulkan hampir setengahnya saja. Juri memutuskan bahwa Samsung melanggar enam dari tujuh paten Apple. Sedangkan Apple tidak melanggar satupun paten Samsung.
   
     Keputusan juri ini belum disahkan oleh hakim Lucy Koh yang memimpin persidangan. Tetapi kemenangan bagi Apple bisa berdampak buruk bagi Samsung maupun Android yang diusungnya. Sebab, hakim Lucky Koh bisa mengeluarkan larangan penjualan beberapa produk Samsung di AS. Samsung sendiri tampaknya akan mengajukan banding.
   
    Melihat keputusan tersebut, jelas bahwa dalam kasus ini dimensinya bukan sekadar sengketa HKI, tetapi bisa ditafsirkan sebagai bentuk persaingan bisnis yang ikut diwarnai oleh sentimen nasionalisme.
Tempat penyelesaian sengketa dilaksanakan di AS (tempat Apple) dan Korea (tempat Samsung). Putusan pengadilan di kedua negara tersebut tidak sekadar melihat pada aspek HKI semata, namun juga melihat pada sisi nasionalisme para pembuat keputusan pengadilan di kedua negara.jelas.
   
    Hal ini bisa saja disanggah, namun bukan berarti bahwa sentimen nasionalisme menjadi tidak ada sama sekali karena menang kalahnya pihak-pihak dalam kasus tersebut akan ikut mempengaruhi image bangsa tempat kedua produk itu berasal.

Paten yang Salah Kaprah
    Namun begitu, kemenangan Apple di AS merupakan kemenangan pada peradilan di tingkat pertama. Putusan pengadilan belum memiliki kekuatan hukum tetap. Artinya, pihak yang dikalahkan masih dimungkinkan untuk mengajukan banding atas putusan tersebut.
Masyarakat juga perlu mengetahui bahwa obyek sengketa tidak semata-mata pada aspek pelanggaran hak paten. Yang disengketakan juga meliputi aspek desain industri, hak cipta, dan juga kemasan dagang (trade drees).

    Di Indonesia, istilah paten pun dinilai telah salah kaprah artinya karena seolah-olah semua HKI disebut paten. Paten hanyalah salah satu rezim HKI selain hak cipta, desain industri, merek, rahasia dagang, dan lainnya.
    Salah kaprah ini meluas karena dikira yang dilanggar atau disengketakan dalam hal ini hanya sebatas paten dan kasusnya disebut pelanggaran paten. Padahal yang dipermasalahkan bukan sekedar paten tapi lebih dari itu.

KPK di Mataku


       Komisi Pemberantasan Korupsi, atau disingkat KPK, adalah komisi di Indonesia yang dibentuk pada tahun 2003 untuk mengatasi, menganggulangi dan memberantas korupsi di Indonesia. Komisi ini didirikan berdasarkan kepada Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 30 Tahun 2002 mengenai Komisi Pemberantasan Tndak Pidana Korupsi. Pada periode 200-2011 KPK dipimpin bersama oleh 4 orang wakil ketuanya, yakni Chandra Marta hamzah, Bibit Samad Rianto, Mochammad Jasin, dan Haryono Umar, setelah Perpu Plt. KPK ditolak oleh DPR. Pada 25 November 2010, M. Busyro Muqoddas terpilih menjadi ketua KPK setelah melalui proses pemungutan suara oleh Dewan Perwakilan Rakyat. Dilanjutkan lagi oleh Abraham Samad sejak tahun 2011.

      Komisi Pembarantasan Korupsi atau KPK kini mengahadapi serangan dari berbagai penjuru. Lembaga ini berjuang menghadapi kelompok yang ingin melemahkan bahkan mematikan lembaga tersebut.
Hari-hari belakangan ini kita patut cemas. Sebuah persekongkolan jahat, mencoba melemahkan institusi yang sedang bekerja untuk membuat Indonesia menjadi lebih baik.

      Di Senayan Di Senayan, anggota dewan yang terhormat sedang menyusun rancangan revisi Undang-Undang KPK. Para wakil rakyat itu ingin memangkas kewenangan Komisi Pemberantasan Korupsi dalam soal penyadapan dan penuntutan: privelege yang selama ini justru membuat KPK bekerja efektif dan mengirim banyak koruptor masuk penjara, termasuk angota dewan.

     Sejak lama, KPK memang gencar menyigi korupsi di parlemen: mulai dari praktek jual beli pasal undang-undang, hingga suap dalam pemilihan Dewan Gubernur Bank Indonesia.Yang memalukan: kepada wartawan hampir semua fraksi mengaku tidak mendukung revisi. Tapi notulensi rapat memperlihatkan bahwa hanya PDI Perjuangan yang menolak pelemahan KPK.

     Ancaman bukan hanya datang dari Senayan. Para pimpinan Kepolisian memperlihatkan sikap resisten atas penyidikan yang dilakukan KPK dalam kasus korupsi pengadaan simulator SIM, yang melibatkan Inspektur Jendral Joko Susilo.

     Sebagai balasan, kubu Trunojoyo menarik kembali perwira penyelidik yang ada di KPK. Perwira polisi yang menolak kembali, diancam akan ditangkap. Jika langkah ini berlanjut, diperkirakan tahun depan KPK akan lumpuh karena kekurangan penyelidik.

Apakah ini sebuah orkestrasi?
      Pelemahan KPK di saat kita terpuruk karena korupsi, adalah sebuah pengkhianatan atas ikhtiar memperbaiki Republik.
      Lihatlah rapor Indonesia yang ada di rangking 110 dari 178 negara dalam Indeks Persepsi Korupsi. Transparansi Internasional juga menempatkan pengusaha Indonesia di urutan nomor tiga dunia, yang paling suka menyogok ketika berbisnis.
     KPK bukan malaikat yang tanpa cela. Tapi jelas, lembaga ini mewakili harapan publik yang ingin korupsi diberantas dari negeri ini.

Alternatif Mencegah Tawuran Pelajar

     Tawuran terus terjadi di Jakarta. Boleh dikatakan tiap bulan ada satu pelajar tewas dalam tawuran tersebut. Kalau kita runut ke belakang di masa lampau, tentu jumlah korban tewas secara akumulatif lebih banyak lagi. Padahal, sudah banyak usaha yang dilakukan untuk mencegah dan mengatasi terjadinya tawuran. Namun, semuanya tidak efektif. tawuran tetap berlanjut. Kenapa?

A.Beberapa gagasan yang keliru untuk mencegah dan mengatasi tawuran

a.Membuat program-program persahabatan antarsekolah, terutama sekolah-sekolah yang berdekatan
Dengan adanya proses saling kenal, maka diharapkan tidak akan terjadi tawuran sebab tawuran dilakukan oleh mereka yang tidak saling mengenal. Hal ini sudah dilakukan beberapa sekolah, namun tawuran tetap saja terjadi. Kenapa? Sebab, konflik pribadi bisa saja terjadi dua pihak yang saling mengenal. jangankan sesama pelajar, konflik sesama saudarapun bisa terjadi. Hal tersebut terjadi karena ada masalah.

b.Membangun pos pemantauan dan penjagaan atau pos terpadu di antara sekolah-sekolah yang berdekatan. Dengan adanya pos terpadu, maka tawuran akan segera terdeteksi dan pihak petugas pos terpadu akan segera memanggil bala bantuan untuk mencgah terjadinya tawuran. Itu kalau tawuran terjadi di dekat pos terpadu. Kalau terjadi agak jauh atau jauh dari pos terpadu, apalagi tidak terpantau, tentu tawuran tetap bisa terjadi di tempat lain. Bisa jadi, pihak penyerang sudah menunggu di tempat tertentu.

c.Penanaman moral religi melalui ceramah-ceramah agama yang diadakan di sekolah
Agama efektif untuk mencegah moral buruk. Diberi contoh, tidak pernah terjadi tawuran antar pondok pesantren. Namun logika inipun keliru, karena ada juga lulusan pondok pesantren yang justru jadi teroris. Agama adalah pedoman perilaku, bukan penentu perilaku. Artinya, yang menentukan perilaku tawuran adalah pelajar sendiri, bukan agama. Itulah sebabnya, walaupun mata pelajaran agama ditambah, tawuran tetap terjadi.

d.Memberikan pengertian tentang hukum dan sanksi hukum akibat tawuran
Dengan mengetahui adanya sanksi-sanksi hukum yang berat, maka diharapkan pelajar akan takut tawuran karena sanksi hukumnya sangat berat, apalagi kalau sampai menganiaya atau membunuh. Namun harus dipahami, semua pencerahan hukum sifatnya terbatas pada teori saja. Yang bisa jadi mudah dilupakan pelajar. Manakala mereka tawuran, mereka lupa terhadap semua pencerahan hukum.

e.Memberikan pengertian kepada para orang tua pelajar agar memberikan pendidikan yang efektif di rumah. Dengan adanya pendidikan yang dilakukan orang tua, maka diharapkan para pelajar bisa memiliki moral yang baik. masalahnya adalah, di luar rumah, kedua orang tua tidak akan mampu memantau perilaku anaknya. Dengan demikian, pelajar tersebut masih bisa terpengaruh oleh ajakan-ajakan untuk tawuran.

f.Mengadakan kegiatan-kegiatan ekstrakurikuler yang bermanfaat
Dengan adanya kegiatan tersebut, maka diharapkan para pelajar tak sempat lagi memikirkan tawuran. Namun harus dipahami bahwa kegiatan tersebut sifatnya hanya sementara saja. Selesai melakukan kegiatan ekstrakurikuler, maka konsep perilaku tawuran tetap dimiliki para pelajar.

g.Memberikan tugas-tugas untuk dikerjakan di rumah agar para pelajar lebih disibukkan pada soal pelajaran. Dengan diberikan tugas-tugas atau pekerjaan-pekerjaan rumah, maka para pelajar diharapkan rajin belajar di rumah atau belajar kelompok agar mempunyai kesibukan yang positif. Tetapi, tugas demikian bisa jadi justru menjadi beban psikologis yang berat, sehingga untuk pelampiasannya bisa saja salah satunya yaitu ikut tawuran.

2.Beberapa gagasan yang keliru untuk mengatasi tawuran yang telah terjadi
a.Menjatuhkan skorsing bagi para pelaku tawuran. Dengan adanya skorsing beberapa hari , diharapkan pelajar menjadi jera dan tidak ikut lagi tawuran. Namun, yang dilupakan dalam logika ini yaitu, pelajar yang terkena skorsing, boleh jadi bukannya jera, namun justru menaruh rasa dendam yang suatu saat akan meledak dalam bentuk tawuran.

b.Mengeluarkan pelajar yang terlibat tawuran dan tindak pidana
Dengan dihukum secara pidana dan dimasukkan ke LP (Lembaga Pemasyaraatan) maka diharapkan akan membuat jera si pelaku ataupun teman-temannya. Namun, bisa jadi, justru mereka yang di-LP-kan, sesudah keluar dari LP, justru akan menjadi “monster” yang lebih mengerikan. Bahkan bisa menghasut adik-adik pelajar di sekolahnya.

c.Memindahkan sekolah ke tempat lain
Kalau lokasi sekolah dipindah, maka diharapkan tidak terjadi gesekan-gesekan sosial dengan pelajar lain, sebab lokasi sekolahnya berjauhan. Betul, lokasi sekolahnya berjauhan. Tetapi ketika pulang sekolah, mereka bisa saja dicegat para pelajar lain sebagai pihak penantang atau penyerang.

d.Memutasikan atau memecat kepala sekolahnya
Dengan cara memutasikan atau memecat kepala sekolah, maka diharapkan kepala sekolah yang baru akan lebih bersikap berhati-hati dan akan mendidik para pelajarnya sebaik mungkin. Teorinya begitu. namun, hal demikian tidak efektif karena kemampuan kepala sekola terbatas. Tidak mungkin bisa mengawasi semua para pelajarnya, apalagi di luar sekolah.


e.Menyerahkan pelaku tawuran dan tindak pidana ke kepolisian
Sama dengan uraian sebelumnya, yaitu diharapkan para pelajar akan jera akibat hukuman tersebut. Tentu tidak efektif karena justru bisa merusak cara berpikir mereka yang ditahan.

f.Menurunkan status/akreditasi sekolah yang terlibat tawuran
Dengan diturunkan status/akreditasi sekolah, maka pihak sekolah terutama pihak kepala sekolah merasa bertanggung jawab untuk memperbaiki situasi dan kondisi sistem pendidikan di sekolahnya. Namun, lagi-lagi cara ini tidak efektif, karena tidak ada pengaruhnya terhadap perilaku para pelajar.

g.Kerjasama antara sekolah, orang tua pelajar, pemerintah, polri dan masyarakat.
Dengan adanya kerjasama sekolah, orang tua pelajar, pemerintah, polri dan masyarakat, maka ttawuran bisa diatasi. Antara lain pihak polri dengan cepat bisa menangkap para pelaku tawuran, terutama yang membawa senjata, terutama senjata tajam atau bahkan mungkin senjata api. Logika ini terbatas pada cara menanggulangi tawuran, bukan pada logika pencegahan terjadinya tawuran.

C.Pendekatan dan pencerahan psikologis untuk mencegah terjadinya tawuran
Harus dipahami bahwa tawuran merupakan perilaku tawuran. Perilaku tawuran erat hubungannya dengan emosionalitas dan rasionalitas para pelajar, di mana saat tawuran, emosionalitas lebih berkuasa daripada rasionalitas.
Oleh karena itu, solusi terbaik yaitu solusi yang berhubungan dengan substansi daripada emosionalitas-rasionalitas para pelajar. Artinya, perlu adanya pendekatan psikologis selama mereka berada di sekolah. Mereka harus mendapatkan pencerahan-pencerahan psikologis dari pihak yang kompeten dan mempunyai keahlian atau kompetensi di bidang itu.

Menanamkan kesadaran bahwa tawuran itu tidak ada segi positifnya. Menanamkan cara berpikir positif tentang bagaimana cara menyeleesaikan masalah secara baik-baik. Mengajari bagaimana caranya menghindarkan diri dari terjadinya tawuran. Memberitahu bagaimana caranya menyelamatkan diri dari bentrokan antarpelajar. Membeitahu tentang bagaimana cara menyelesaikan masalah secara baik-baik.Menanamkan faham bahwa mengalah bukanlah kalah. Mengajarkan bagaimana usaha untuk mengendalikan emosi-negatif menjadi emosi-positif.

Mengubah mindset para pelajar

Singkatnya, solusi terbaik yaitu adanya program mengubah mindset para pelajar dari perilaku pro-tawuran menjadi perilaku anti-tawuran. Perlu, program latihan pengendalian emosi dan semacamnya.Untuk itu, dibutuhkan pencerahan-pencerahan psikologis yang langsung menyentuh kejiwaan para pelajar. Tentu, harus dilakukan oleh pihak yang mempunyai keahlian untuk itu.

Interaksi Manusia dengan Komputer dalam Film WALL-E

     Interaksi Manusia dan Komputer (IMK) merupakan suatu aktivitas yang banyak dijumpai dalam kehidupan sehari-hari,terutama di zaman yang penuh dengan teknologi saat ini. Pada saat ini komputer dapat kita temukan di berbagai tempat seperti Mall, Perpustakaan, Restoran dan tempat lainnya yang berfungsi sebagai alat informasi yang memudahkan kita mendapatkan apa yang kita butuhkan. Interaksi manusia dan komputer adalah disiplin ilmu yang mempelajari hubungan antara manusia dan komputer yang meliputi perancangan, evaluasi, dan implementasi antarmuka pengguna komputer agar mudah digunakan oleh manusia. Sedangkan interaksi manusia dan komputer sendiri adalah serangkaian proses, dialog dan kegiatan yang dilakukan oleh manusia untuk berinteraksi dengan komputer secara interaktif untuk melaksanakan dan menyelesaikan tugas yang diinginkan. 

     Film animasi 3 dimensi ini bercerita tentang keadaan bumi pada tahun 2110 yang penuh dengan sampah. sehingga membuat bumi tidak layak untuk tempat tinggal, karena kadar level racun dari sampah sudah tak terbendung lagi. pada saat yang bersamaan semua manusia dimuka bumi meninggalkan bumi dan bergerak menuju keluar angkasa untuk mencari kehidupan lain, dengan menumpang pesawat dari BnL untuk menuju ke pesawat induk Axiom. sedangkan diBumi hanya terdapat robot-robot pembersih sampah yang disebut Wall-E. Wall-e ini hanya sebesar kotak kardus dan bertahan hidup dengan tenaga matahari. disini wall-e adalah salah satu robot yang masih bertahan dibumi. wall-e sengaja diciptakan untuk membersihkan sampah dibumi yang diharapkan bumi bisa kembali bersih dan bisa dihuni lagi. 

    Hubungan Wall-E dengan imk adalah bahwa manusia dan komputer dapat saling berinteraksi. Dalam artian manusia dapat memberikan perintah untuk robot yang diprogram dengan komputer,dan robot tersebut dapat mengerjakan apa yang kita perintahkan. 
    Film tersebut juga memberikan pelajaran untuk kita agar tidak terlalu bergantung kepada robot. Karena robot diciptakan oleh manusia yang mungkin memiliki kekurangan sehingga tidak bekerja seperti yang diharapkan.